Perlindungan Hak Pekerja oleh Anggota DPR RI Komisi VI Rivqy Abdul Halim
Siap Membela Pekerja dan Serikat Pekerja Pertamina
Anggota DPR RI Komisi VI Rivqy Abdul Halim telah menyatakan kesiapannya untuk membela pekerja dan serikat pekerja Pertamina. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman yang diterima oleh salah satu oknum Petugas Harian (PTH) Direktur anak perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga.
Perlindungan Terhadap Hak Pekerja
Rivqy Abdul Halim menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan serikat pekerja. Sebagai anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi ketenagakerjaan, Rivqy siap memberikan dukungan dan perlawanan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Ancaman dari Oknum Petugas Harian (PTH) Direktur PT Pertagas Niaga
Perusahaan anak di bawah naungan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga, telah diwarnai dengan adanya ancaman yang dilakukan oleh salah satu oknum Petugas Harian (PTH) Direktur. Ancaman tersebut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mengancam stabilitas hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja.
Tindakan Rivqy Abdul Halim
Rivqy Abdul Halim telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk melindungi pekerja dan serikat pekerja Pertamina. Dengan memperjuangkan hak-hak pekerja, Rivqy berkomitmen untuk mengawal proses perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan.
Kesimpulan
Dengan sikap tegas dan komitmen yang dimiliki oleh Anggota DPR RI Komisi VI Rivqy Abdul Halim, perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan serikat pekerja Pertamina dapat terjamin. Dukungan dari pihak legislatif seperti Rivqy sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.