Wakil Ketua KPK: Kesulitan Melacak Harun Masiku
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan buronan Harun Masiku. Harun Masiku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Alasan KPK Kesulitan
Johanis Tanak menyebut bahwa KPK mengalami kesulitan dalam melacak Harun Masiku karena beberapa faktor. Salah satunya adalah kemampuan Harun Masiku untuk menghindari penangkapan dengan cara menyembunyikan diri atau menggunakan jaringan yang kuat.
Upaya KPK
Meskipun mengalami kesulitan, KPK terus melakukan upaya untuk melacak keberadaan Harun Masiku. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan menggunakan berbagai teknologi untuk mempercepat proses pengejaran buronan tersebut.
Harapan KPK
KPK berharap dapat segera menemukan dan menangkap Harun Masiku agar proses hukum terhadapnya dapat berjalan dengan lancar. Mereka juga berkomitmen untuk terus memerangi korupsi di Indonesia demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.